Tuntas Sudah! Sengketa Pabrik Oli dan TNI Berakhir Damai, Permintaan Maaf Jadi Kunci

    Tuntas Sudah! Sengketa Pabrik Oli dan TNI Berakhir Damai, Permintaan Maaf Jadi Kunci

    SEMARANG  — Sebuah babak panjang perseteruan hukum antara pemilik pabrik oli di kawasan Panggung Lor, Semarang Utara, dengan jajaran petinggi TNI akhirnya berakhir damai. Andojo Payitno, sang pemilik pabrik, secara resmi mencabut gugatan perdata terhadap TNI setelah menerima permintaan maaf dari institusi tersebut.

    Gugatan yang sempat menyeret nama besar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Pangdam IV/Diponegoro, serta Dandim 0733 BS/Semarang ini bermula dari penggerebekan dramatis pada Maret 2015 silam. Kala itu, sejumlah personel TNI bersenjata lengkap melakukan penggerebekan ke pabrik Andojo dengan tudingan produksi ilegal. Barang-barang disita tanpa surat resmi, dan beberapa fasilitas dikabarkan rusak.

    Merasa haknya dilanggar, Andojo menggugat ke pengadilan dan menuntut ganti rugi hingga Rp 12, 5 miliar.

    Namun alih-alih terus berseteru di meja hijau, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi. Kuasa hukum Andojo, Wahyu Rudi Indarto, menyampaikan bahwa kliennya bersedia memaafkan setelah ada pernyataan resmi dari pihak TNI.

    "Yang penting, ini tidak terulang kembali. Klien kami menunjukkan kebesaran hati untuk mengakhiri sengketa ini, " ucap Wahyu.

    Pernyataan resmi dari pihak TNI pun datang. Letkol Chk Maryono, selaku Wakil Kepala Bidang Hukum Kodam IV/Diponegoro, menyampaikan permintaan maaf kepada Andojo atas insiden tersebut. Ia menyebut bahwa nota perdamaian telah ditandatangani, menjadi simbol kesepahaman untuk menutup lembaran sengketa ini.

    "Kami menyadari adanya kesalahan dalam proses yang terjadi saat itu. Permintaan maaf ini kami sampaikan atas nama institusi TNI, " tegas Maryono.

    Kini, kasus yang telah membayangi selama hampir 10 tahun ini resmi ditutup. Andojo dan pihak TNI sepakat untuk melangkah ke depan, membawa pelajaran dari masa lalu. (***)

    tni pabrik oli andojo payitno wahyu rudi indarto maryono
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani...

    Berita terkait