SULTENG - Tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig al-Habsyi menilai ada penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi anggaran Pemda Sulawesi Tengah untuk Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Munas KAHMI).
"Alokasi 14 Miliar dana APBD untuk Munas KAHMI adalah bentuk penyelahangunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sulteng. Kita semua tahu bahwa suami beliau, Ahmad M. Ali, adalah Wakil Ketua KAHMI, " jelas Habib Sadig kepada media ini, Selasa (13/9/2022)
Baca juga:
Menteri Agama Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
|
Menurutnya, bantuan Pemda bagi kehidupan organisasi adalah hal yang wajar dan sah secara formal. Akan tetapi, besaran bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah.
"Masih banyak masyarakat yang perlu dibantu oleh Pemda Sulteng. Dana 14 M itu tidak sedikit. Mengapa tidak dialokasikan untuk korban bencana alam gempa bumi dan likeufaksi PASIGALA, bantuan masyarakat miskin, atau permodalan untuk UMKM?" gugatnya.
Di saat yang sama, Habib Sadig menghimbau agar anggaran untuk Munas KAHMI ditinjau kembali.
"Pemda harus arif. Anggaran itu harus ditinjau kembali. Kalau tidak, hal itu bisa dianggap kesewenang-wenangan dalam pengelolaan anggaran negara dan wajib diusut oleh KPK, " lanjutnya.
Sebagai organisatoris, Habib Sadig menjelaskan bahwa kegiatan suatu organisasi sesungguhnya didanai oleh anggotanya.
"Organisasi yang sehat harusnya hidup dari iuran anggotanya. HMI itu organisasi kepemudaan tertua di Indonesia. Alumninya banyak yang borjuis di negeri ini. Masa membiayai Munas beberapa hari tidak punya fulus? Yang benar saja!" pungkasnya. ***