Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi & Akuntabilitas

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi & Akuntabilitas
    Lapas Pasir Putih kirim petugasnya ikuti Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN di Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara yang bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Semarang, Rabu(18/01/2023). 


    Dalam Kegiatan tersebut turut hadir Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tim KPKNL, serta Tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan sebagai pemeriksa data aplikasi SAKTI seluruh satker di Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penerangan dan solusi serta mengecek permasalahan neraca BMN maupun Keuangan.

    Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2022 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rekonsiliasi LK Semester II dan pemutakhiran data BMN Semester II TA 2022 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 

    Pada Hari sebelumnya Selasa, kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin menjelaskan tujuan kegiatan hari ini sebagai review pelaksanaan anggaran di tahun lalu, sehingga kekurangan-kekurangan yang belum terlaksana dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan anggaran di tahun ini.

    "Laporan itu sangatlah penting. Harapan kita kegiatan hari ini bisa membawa semangat baru dalam penyusunan Laporan keuangan, " terangnya.

     

    Kakanwil mengungkapkan bahwa tahun ini adalah tahun kedua kita menyusun laporan keuangan menggunakan aplikasi monSAKTI. Oleh karena itu ia mengimbau para peserta yang menjadi operator MonSAKTI untuk rutin memantau aplikasi khususnya daftar transaksi yang harus diperbaiki (to do list).

    “Segera lakukan perbaikan pada transaksi tersebut sebelum proses rekonsiliasi. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan saya yakin pasti akan lebih mudah dan muaranya akan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah dan menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel serta tepat waktu, ” ujar Yuspahruddin.

    Selanjutnya, Kakanwil memaparkan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan jajarannya di tahun 2023 ini antara lain percepatan penyelesaian laporan keuangan serta rekomendasi hasil temuan pemeriksaan dari BPK, peningkatan target nilai IKPA, dan menjalin komunikasi dan sinergi yang solid, baik di dalam lingkungan internal maupun dengan pihak-pihak eksternal.

    Kegiatan ini adalah Hari yang kedua, rekonsiliasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 17 hingga 19 Januari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta KPKNL Semarang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Operator modul GLP dan Modul Aset dan Persediaan pada UPT masing-masing.

    Turut mengikuti pembukaan rekonsiliasi, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kasubag Keuangan dan Pengelolaan BMN Maria Titik Sumiyati, serta tim dari Unit Pusat.       /aj

    kumhamjateng kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Tancap Gas, Lapas Pasir Putih Siap Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait