Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Pelatihan Pendampingan Psikososial

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan  Pelatihan Pendampingan Psikososial
    Petugas Lapas Pasir Putih ikuti kegiatan pelatihan pendampingan psikososial

    Surabaya - Dua Orang Wali Pemasyarakan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikuti Pelatihan Pendampingan Psikososial Narapidana Terorisme, yang dilangsungkan sejak 10 Januari 2023 sampai 12 Januari 2023 di Surabaya, Kamis (12/03)

    Kegiatan pelatihan pendampingan psikososial narapidana terorisme ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan dukungan penuh dari United Nations on Drugs and Crime (UNODC).

    Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan pendampingan psikososial pada Petugas Pemasyarakatan melalui Peningkatan pemahaman perilaku narapidana terorisme, konsep dan praktik pendampingan psikososial, peningkatan capabilitas Petugas Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan materi pendampingan psikososial untuk narapidana terorisme.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini melibatkan UNODC. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Pamong Napiter dari beberapa Lapas di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Kalimantan dan tentunya UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan.

    “Dalam rangka mendorong peningkatan pelaksanaan implementasi program pembinaan di Lapas, pendampingan psikososial pada Narapidana teroris dengan harapan Napiter dapat lebih terbuka, kooperatif, dan tidak lagi berupaya menyebarkan radikalisme, "ungkap salah satu wali napiter Lapas Pasir Putih. 

    Pendampingan psikososial juga dapat dilakukan untuk antisipasi tantangan - tantangan dalam proses reintegrasi sosial, seperti : tempat tinggal yang aman dan tetap, pekerjaan tetap, keamanan finansial, hubungan keluarga dan sosial yang positif, akses berkelanjutan ke layanan kesehatan, dan dukungan untuk kesehatan mental dan masalah adiksi.      /aj

    kumhamjateng kemenkumhamjateng pemasyarakatan kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Bahas Raperda Magelang tentang Perizinan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait